Memelihara Ruang Publik
Berita yang tidak begitu
heboh tetapi cukup menggetarkan hati adalah perubahan bangunan Stadion di Kota
Argamakmur. Perlu diketahui, Argamakmur adalah ibukota Kabupaten Bengkulu
Utara. Posisinya berada 14 Km arah selatan dari Desa Margasakti. Kecamatan Kota
Argamakmur sendiri sebenarnya berbatasan langsung dengan desa Margasakti yang
masuk dalam kecamatan Padang Jaya. Stadion yang dulu bernama Lapangan 45 harus
diubah menjadi taman kota Argamakmur dan lapangan sepakbola dipindahkan ke
tempat lain. Pemindahan itu jelas membuat hati terenyuh karena stadion 45
sendiri masih membekas pada ingatan anak-anak muda Bengkulu Utara yang
menggemari turnamen sepakbola. Laga final sepakbola Kabupaten senantiasa
digelar di stadion tersebut.
Apapun program yang
dijalankan oleh pemerintah kabupaten memiliki dasar yang jelas. Ada Peraturan
Daerah yang tidak membentur Peraturan Perundangan. Itulah dasar pembuatan
kebijakan daerah. Sekalipun demikian, ada saja pemuda yang merasakan hati belum
lega melihat perubahan ruang publik ini.
Selasa, 14 Maret 2017,
pembicaraan ringan tentang ruang publik digelar. Diskusi itu dihadiri oleh
beberapa orang pemuda desa Margasakti. Yohanes Dian Alpasa memantik suasana
diskusi dengan cerita soal perubahan suasana ruang publik di kabupaten ini.
Cerita itu ditegaskan oleh teman-teman pemuda seolah mereka setuju dengan hasil
pantauan bahwa memang beberapa ruang publik telah mengalami alih fungsi.
Situasi pembicaraan
ringan itu semakin mantap dengan beberapa gagasan. Di antaranya adalah kondisi sebagian
kecil pemuda yang masih hobi untuk minum minuman keras dan kebut-kebutan di
jalanan. Yang memprihatinkan lagi adalah gaya hidup ini dilakukan oleh pemuda
yang telah tersekolahkan.
Malam itu sekitar pukul
20.00 WIB di rumah Yohanes Suherman, sekelompok kecil pemuda ini mulai
mengorganisir dirinya menjadi suatu struktur yang lebih utuh. Dengan sepakat,
pemuda berusaha mengintensifkan diskusi dan pertemuan dari satu kali dalam satu
bulan menjadi dua minggu sekali. Pertemuan dilangsungkan pada tanggal 1 dan 15
setiap bulannya. Kesepakatan ini akan coba direalisasikan pada April 2017.
Berita lain soal ruang
publik yang coba dibicarakan adalah rencana renovasi lapangan desa Margasakti.
Proyek renovasi akan dilaksanakan setelah sertifikat tanah diterbitkan karena
Pemerintah mewajibkan setiap fasilitas milik negara atau tanah desa yang akan
dibangun harus disertifikasi terlebih dahulu. Bila lapangan desa Margasakti ini
dibangun maka ruang publik di lingkungan Padang Jaya akan semakin beragam.
Dari masukan yang
diberikan, kelompok kecil pemuda ini diharapkan tidak hanya berkutat pada
diskusi ruangan saja tetapi juga aktif dalam kegiatan di ruang publik.
Revitalisasi ruang publik telah dilakukan oleh pemerintah, tetapi tidak ada
salahnya bilamana pemuda ingin membangun ruang publiknya sendiri. Hal-hal
sederhana coba dirumuskan oleh teman-teman pemuda. Diantaranya adalah usaha
pembangunan arena tenis meja di halaman rumah Yohanes Suherman. Apa kaitan
ruang publik dengan rencana pembangunan arena tenis meja ini? Teman-teman
pemuda memahami bahwa energi kaum muda harus diarahkan pada kegiatan positif.
Untuk itu selain kegiatan keagamaan, kegiatan olahraga dilakukan untuk membuat
kebugaran jasmani tetap terjaga. (YDA).
Komentar
Posting Komentar