Waspada Dalam Membagikan Data Pribadi

(Jurnalisme Publik)

 

Penulisan dan membagi data pribadi menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan oleh mahasiswa dan anak-anak muda di era digital dengan memperhatikan undang-undang  Informasi dan Transaksi Elektroinik (ITE). Bekerjasama dengan Karang Taruna Tunas Harapan, perangkat desa Margasakti, dan perpustakaan Pelita Hati, program Multiplikasi Stube HEMAT di Bengkulu  mengundang nara sumber dari Harian Radar Utara, salah satu koran terbesar di Bengkulu Utara (Sabtu, 13/03/2021). Karjiyo, pemimpin redaksi Radar Utara.id, membagikan beberapa tips penulisan dan permasalahan yang dihadapi ketika aktif di media sosial.

Karjiyo mewanti-wanti peserta diskusi agar lebih berhati-hati dalam menulis identitas di Media Sosial. Apa saja yang biasa teman-teman tulis dalam media sosial?” tanya Karjiyo. Peserta pemuda menjawab, Yang biasa-biasa saja”. Hal biasa yang dimaksud adalah apa yang biasa dilihat dan rasakan, apa yang ingin diungkapkan, bahkan kadangkala ketika hati sedang kesal, anak-anak muda menulis status di media sosial. Karjiyo juga menanyakan apakah peserta diskusi pernah membagi password dan email di media sosial. Sebagian peserta menjawab pernah. Password dan email kadangkala diminta oleh aplikasi untuk mengakses layanan tertentu. Peserta  laki-laki mengatakan menyerahkan email dan paswordnya dalam membuat akun game online. Peserta perempuan memberikan email dan data pribadi ketika ingin belanja atau bermain tik-tok.

Dalam paparannya, Karjiyo menekankan pentingnya menjaga hal-hal pribadi kita di media sosial. Pertama tentang perasaan; misalnya saat jengkel atau marah pada pacar, biarlah itu jangan ditulis di medsos. Permasalahan pribadi biarlah diselesaikan secara pribadi. Kedua tentang data pribadi yang tercatat di kartu identitas; jangan sekali-sekali memotret dan mengunggah data pribadi itu untuk siapapun. Kejahatan bisa timbul dengan memanfaatkan nomor identitas pada kartu tersebut. Orang jahat akan menggunakan untuk kegiatan penipuan dan bentuk kejahatan lainnya. Ketiga tentang email dan password; tidak perlu dicatat ketika mendaftar akun game online atau aplikasi hiburan yang lainnya. Karjiyo menilai ada banyak orang jahat di media sosial yang sewaktu-waktu memanfaatkan data kita.

Kalau dicermati, ada beberapa aplikasi meminta ijin apabila ingin mengakses lokasi, kontak, foto, dan beberapa informasi dari smartphone. Dalam hal ini, nara sumber menambahkan agar sebisa mungkin tidak diberikan. Masalah privasi data menjadi masalah publik dalam masyarakat digital sekarang ini. Data elektronik bahkan uang elektronik rentan untuk diretas. Oleh karena itu anak-anak muda diharapkan jeli melihat konsekuensi yang ditimbulkan. Beberapa orang harus berganti akun media sosial karena akun yang dia miliki tidak bisa dibuka lagi, namun tanpa dibuka, akun tersebut tetap aktif dan mengunggah video dan gambar liar sebagai tanda bahwa akun sudah dibobol.

Dengan demikian pemuda lebih berhati-hati dalam berbagi data. Dengan berhati-hati, kita akan mendapat keuntungan. Keuntungan itu di antaranya: kita tidak mudah tergiur tawaran produk yang diiklankan di medsos, akun medsos tidak diretas, data diri tidak digunakan untuk penipuan, data pribadi tidak digunakan untuk membobol rekening bank, dan bila kita berjualan akan lebih dipercaya.

Stube-HEMAT Bengkulu berharap agar Pemuda menggunakan media sosial sebaik-baiknya. Pelatihan Jurnalisme Publik ini mengajak anak-anak muda lebih peka terhadap permasalahan yang ditimbulkan dari digitalisasi. Digitalisasi informasi sudah dilakukan oleh media-media di Indonesia, bahkan termasuk di dalamnya web desa. Diharapkan teman-teman pemuda menjadi agen untuk memperkuat warga melindungi data pribadi mereka masing-masing. ***


Komentar